Kamis, 03 November 2022 15:13

70 Persen Masyarakat Gowa Telah Terdata diĀ Regsosek 2022

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa, Abd Hafid melakukan pendataan terhadap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan keluarga di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (3/11).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa, Abd Hafid melakukan pendataan terhadap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan keluarga di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (3/11).

Pendataan Awal Regsosek oleh BPS dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan melibatkan 1.269 petugas.

GOWA -- Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial  Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dipimpin langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa, Abd Hafid melakukan pendataan terhadap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan keluarga di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (3/11).

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 dengan Bapak Bupati Gowa dan keluarga,” kata Abd Hafid.

Diungkapkan, saat ini total masyarakat yang telah terdata pada Regsosek ini mencapai 70 persen, sehingga berharap di tanggal 14 November masyarakat Gowa telah terdata 100 persen.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

“Ini merupakan hal yang penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pimpinan daerah kita itu sudah memberikan datanya. Alhamdulillah hari ini sudah 70 persen dan itu berkat pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik hadirnya petugas Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 ini. Menurutnya pendataan ini penting untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Gowa.

“Tentunya data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa terutama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Olehnya ia berharap kepada jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek ini agar bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk menerima dengan baik petugas yang akan melakukan pendataan dan berikanlah data yang benar kepada petugas,” tutupnya

Diketahui Pendataan Awal Regsosek oleh BPS dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan melibatkan 1.269 petugas.

#Pemkab Gowa #adnan purichta ichsan #Regsosek 2022